Perubahan iklim telah menjadi ancaman nyata bagi perekonomian Indonesia, dengan kerugian saat ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, dampak ini diproyeksikan akan meningkat drastis hingga mencapai 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2048.
Kajian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menunjukkan bahwa tanpa kebijakan mitigasi yang memadai (skenario business as usual), potensi kerugian ekonomi kumulatif sepanjang 2020-2024 bisa mencapai Rp544 triliun. Angka ini didasarkan pada proyeksi kerugian tahunan yang terus meningkat:
- 2020: Rp102,36 triliun
- 2021: Rp105,72 triliun
- 2022: Rp109,03 triliun
- 2023: Rp112,29 triliun
- 2024: Rp115,53 triliun
Pemicu Utama: Bencana Hidrometeorologi
Kerugian ekonomi ini sebagian besar dipicu oleh meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi sebagai akibat dari cuaca ekstrem. Bencana ini mencakup kekeringan, kebakaran hutan, banjir, tanah longsor, dan kenaikan muka air laut.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi tren ini, dengan melaporkan 4.842 kejadian bencana hidrometeorologi pada tahun 2020, sebuah peningkatan 2,4 kali lipat dibandingkan tahun 2010. BNPB juga menghitung rata-rata kerugian tahunan akibat bencana ini antara 2010-2020 mencapai Rp22,8 triliun, meskipun angka ini dianggap masih di bawah nilai sebenarnya (undervalue).
Sektor dan Masyarakat yang Paling Terdampak
Dampak perubahan iklim ini mengancam empat sektor prioritas, yaitu:
- Kelautan dan Pesisir
- Air
- Pertanian
- Kesehatan
Secara langsung, masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam seperti nelayan dan petani berisiko kehilangan mata pencaharian. Secara makro, perubahan iklim juga diprediksi akan menekan pertumbuhan PDB dan PDB per kapita nasional.
Solusi: Intervensi Kebijakan Dapat Mengurangi Kerugian
Meskipun proyeksinya mengkhawatirkan, kajian Bappenas menunjukkan bahwa kerugian ekonomi dapat ditekan secara signifikan melalui kebijakan yang tepat. Sebagai contoh, potensi kerugian pada tahun 2023 yang diprediksi sebesar Rp112,2 triliun dapat dikurangi menjadi Rp95,7 triliun (turun 15%) melalui penyesuaian sektoral sukarela atau menjadi Rp58,3 triliun (turun hampir 50%) jika seluruh tindakan adaptasi yang direncanakan dapat diimplementasikan sepenuhnya.
Hal ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang terukur dan antisipatif untuk membangun masyarakat yang tangguh terhadap iklim dan menjamin keberlanjutan pembangunan.
